Partai Emak-Emak Versi Kalis Mardiasih

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang: 
Partai Emak-Emak Versi Kalis Mardiasih
Opini ini dikutip dari detik.com tulisan Kalis Mardiasih dengan judul "Partai Emak-Emak" dan Aspirasi Kontraproduktif untuk Perempuan

Pemilihan Presiden masih jauh. Energi harus dihemat sebab banyak drama susulan yang pasti akan dipertontonkan. Sebagian besar drama elite pasti melukai hati rakyat, sebagaimana obrolan tentang mahar dan kesepakatan partai koalisi berkelindan pada awal babak yang sama sekali tidak menyinggung narasi kerakyatan. Tapi, sebelum terlalu jauh diusik oleh komunikasi politik tak tepat sasaran, ada baiknya melayangkan pledoi keberatan di awal waktu. 

Dalam pidato deklarasi pendaftar capres-cawapres di KPU pekan lalu, Sandiaga Uno menjadikan "emak-emak" sebagai komoditas yang akan memilih dirinya dan Prabowo Subianto. Tak salah memang, mengingat dari 185.639.674 pemilih di 34 provinsi seluruh Indonesia, sebanyak 92.843.299 adalah pemilih laki-laki dan 92.796.375 lainnya merupakan pemilih perempuan.

Sayangnya, hal yang berpotensi dieksploitasi dalam Partai Emak-Emak memiliki gejala aspirasi kontraproduktif untuk perempuan. Ia tak sungguh-sungguh hadir untuk mengakomodasi isu-isu penting yang dihadapi perempuan di Indonesia, bahkan mengemas metafora emak-emak dalam bingkai yang dangkal bahkan merendahkan kedirian perempuan. Selama ini, istilah emak-emak diasosiasikan pada anekdot "perempuan belok kanan, nyalain sein kiri" atau perempuan yang hanya bisa bergosip.


Di media sosial, para ibu yang mengaku barisan emak-emak mulai mengeksploitasi visualisasi Sandiaga Uno dengan memuji sosoknya yang gagah dan tampan. Visualisasi itu disandingkan dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang lebih memilih pelabelan "nasionalis-relijius" dalam gambar yang memuat pesan "umara-ulama". Di masa lalu, SBY juga lekat dengan citra tampan dan gagah meskipun pada masa kepemimpinan, ia lebih sering melontar kata prihatin. Pada Pilpres 2014, kegagahan Prabowo dengan seragam militer seringkali disandingkan dengan gambar Jokowi yang berasal dari kalangan sipil dan bertubuh kurus tanpa atribut kegagahan pada kemeja putih yang ia kenakan.

Narasi besar Partai Emak-Emak adalah pemerintahan status quo yang tidak berhasil mengendalikan kemerosotan ekonomi. Dalam pidato, Sandiaga berseloroh akan berjuang untuk partai emak-emak sebab ingin harga-harga pangan terjangkau. Sebuah misi yang mulia seandainya saja melihat persoalan dalam skala yang lebih besar. Pertama, isu kemerosotan ekonomi memiliki dampak untuk perempuan maupun laki-laki. Dalam rumah tangga, laki-laki dan perempuan saling bekerja sama untuk mengontrol kestabilan dan kebutuhan ekonomi dan segala bentuk persoalan secara setara.

Kedua, isu kemerosotan ekonomi memiliki dampak terhadap kemiskinan secara umum. Isu kemiskinan seharusnya adalah isu serius dan sensitif yang tidak tepat jika diwakili oleh emak-emak yang dalam beberapa aksi tampak muncul dalam persona perempuan urban dengan aksesori mencolok. Skema aksi semacam ini melukai perempuan-perempuan yang benar-benar hidup dalam kemiskinan.

Jika kedua kubu capres-cawapres, tidak hanya kubu partai emak-emak ini serius dalam merespons isu kemiskinan perempuan, diskursus yang diharapkan muncul ke publik dan media adalah wacana integral tentang feminisasi kemiskinan. Feminisasi kemiskinan terjadi sebab kegagalan mengakui kemiskinan sebagai masalah multidimensi. Kemiskinan bukan sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar dan perlakuan kepada semua gender secara bermartabat. 

Laki-laki miskin sebagai kepala keluarga memiliki perbedaan karakter dengan perempuan miskin sebagai kepala keluarga. Dalam struktur negara dan kebudayaan selama ini, baik soal akses terhadap pelayanan umum maupun indikator-indikator yang berdampak untuk penghidupan, masih berbeda antara perempuan dan laki-laki. Perempuan miskin bekerja, tetapi ia menghadapi diskriminasi, baik dalam hal upah maupun perbedaan jenis pekerjaan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan miskin, akibat tradisi, memiliki pendidikan rendah mengakibatkan marginalisasi perempuan di sektor pekerjaan. 

Di desa, perempuan miskin tidak lagi memiliki akses terhadap tanah akibat perubahan ruang hidup sebagai dampak dari industrialisasi. Bagi sebagian perempuan, migrasi menjadi pilihan untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Perempuan pekerja migran menghadapi berbagai persoalan seperti eksploitasi, biaya migrasi yang tinggi, dan minimnya perlindungan akan hak ketika tiba di negara tujuan. 

Isu kesehatan reproduksi ibu, terkait minimnya akses perempuan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan tidak hanya dipengaruhi oleh minimnya fasilitas, tetapi juga oleh rendahnya kesadaran dan tingkat pendidikan masyarakat akan pentingnya hal tersebut. Persoalan kekerasan domestik berbasis gender banyak terjadi dalam lingkup rumah tangga miskin. Kekerasan domestik terhadap perempuan miskin tidak banyak terungkap karena budaya dan rendahnya pemahaman serta sensitivitas masyarakat pada fenomena ini.

Isu perempuan yang menjadi fokus gerakan perempuan juga soal stunting dan kawin anak. Detikcom menulis berita perihal ABG 12 tahun di Jambi yang melahirkan seorang bayi alias menjadi ibu. Kepala Bidang PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) mengaku tidak tahu dan kecolongan dengan adanya perkawinan anak itu. Jika bayi lahir di usia 12 tahun, peristiwa perkawinan di bawah umur terjadi sejak anak berusia 10 atau 11 tahun.

Indonesia termasuk dalam sepuluh negara dengan angka pernikahan anak tertinggi di dunia. Sejumlah 59,5% perkawinan anak terjadi di keluarga miskin. Lima provinsi dengan perkawinan anak tertinggi antara lain Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Papua. Sayangnya, sejak dulu paradoks soal UU Perkawinan 1974 belum juga berubah. UU menyebut usia minimal perkawinan 16 tahun untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki, padahal UU Perlindungan anak jelas menyebutkan batas usia anak adalah 18 tahun. Judicial review untuk menaikkan batas usia nikah anak ditolak oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2015.

Persoalan perempuan harus dilihat dari kacamata gender yang mempunyai metodologi untuk mempertimbangkan kondisi khas perempuan bersama persoalan adat, tradisi dan agama yang selama ini melingkupinya. Persoalan ini hanya dapat diurai dengan kesadaran pada keadilan gender yang melihat perempuan sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya sebagai makhluk emosional atau makhluk tanpa rasio. Sayangnya, pihak yang seringkali berlawanan dengan perjuangan keadilan relasi perempuan dan laki-laki justru ada pada koalisi partai yang mengusung partai emak-emak ini.

Partai Emak-Emak hanya akan menjadi aspirasi kontraproduktif untuk perempuan tanpa merespons isu-isu penting ini. Ia tak lebih dari festivalisasi nilai-nilai patriarki yang tak memiliki imbas sama sekali untuk nasib perempuan, sama dengan narasi elitis tanpa etika yang dipertontonkan oleh para penguasa di televisi.
☆☆☆☆☆

KALIS MARDIASIH
Menulis Opini Dan Menerjemah. 
Aktif sebagai periset dan tim media kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye: 
#IndonesiaRumahBersama
Dapat disapa lewat @mardiasih
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT