Pujian Kaca Mata Hitam di sidang Sengketa Pilpres 2019

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Pujian Kaca Mata Hitam di sidang Sengketa Pilpres 2019
Seorang tahanan kota bisa meninggalkan Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, untuk bersaksi bagi kepentingan capres Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pekan ini.

Rahmadsyah Sitompul bisa hadir di ruang sidang Rabu lalu (19/06/2019) tanpa izin khusus dari kejaksaan negeri kota asalnya. Dia hanya minta izin akan mengantar ibunya berobat ke Ibu Kota.

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak memberikan alasan kenapa hal itu terjadi. Teuku Nasrullah, pengacara BPN, malah menyatakan, 
Kita tidak tahu, baru kita tahu. Kalau kita tahu kita tidak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu, kita baru tahu di persidangan ini.

Pengacara lain dari BPN, Bambang Widjojanto, juga mengaku tak tahu status Rahmadsyah. Lalu Bambang bilang, 
Sebenarnya yang kita perlu apresiasi dari dia, dalam situasi yang seperti begitu masih mau bersaksi. Apalagi dia ketua sekber di sana kan?
Rahmadsyah adalah ketua Sekretariat Bersana BPN di Batubara. Dia berstatus tahanan kota karena kasus 2017, melanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Status Rahmadsyah terungkap dalam persidangan karena malam hari pun berkacamata gelap dan tampak ketakutan.

Tentang tahanan kota, hal itu diatur dalam Pasal 22 KUHAP. 

Terus bagaimana kelanjutan cerita si tahanan kota?
Nasrullah berharap polisi tidak mengkriminalisasikan Rahmadsyah dengan menahannya karena bersaksi untuk Prabowo-Sandi.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT