Kisah Zaini Misrin, TKI Asal Madura Yang Dihukum Pancung Di Jedah (Arab Saudi)

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
"Kisah Zaini Misrin, TKI Asal Madura Yang Dihukum Pancung Di Jedah (Arab Saudi)"
Minggu (18/3/2018), Migrant Care menilai pemerintah Arab Saudi secara jelas melanggar tata cara hukum internasional, terhadap eksekusi pancung tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya pelanggaran tatacara hukum tersebut, salah satunya adalah pemerintah Indonesia baik melalui KonsulatJenderal RI (KJRI) Jeddah maupun Kementerian Luar Negeri RI tidak pernah diberitahu terkait eksekusi Zaini Misrin tersebut.

Pihak kemenlu 6 Maret 2028 masih mengirimkan berkas-berkas permohonan pemeriksaan bukti-bukti yang bisa meringankan Zaini Misrin. Tapi, dikatakan bahwa PTN Peradilan sudah ditutup dan ada notifikasi internal dari pemerintah Saudi, bahwa Zaini sudah masuk list eksekusi. Ironisnya saat eksekusi tidak ada notifikasi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Bahkan, kemenlu mendapatkan informasi ini dari sumber tidak resmi. Ini jelas-jelas melanggar tata cara hukum internasional oleh Saudi," ujar Wahyu Susilo saat konferensi pers bersama lembaga swadaya.

Wahyu Susilo menegaskan, hal vital yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi terhadap Zaini Misrin, selain memberikan tekanan agar ia mengakui telah membunuh majikannya. Sejak awal, Zaini juga tidak diberikan penerjemah yang imparsial.

Sejak 2004 (ditangkap) dia (Zaini Misrin) tidak mendapatkan akses kekonsuleran, bantuan hukum dan penerjemah yang imparsial. Padahal itu adalah hal-hal vital bagi terdakwa hukuman mati.

Ketua pusat studi migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, turut menyayangkan eksekusi pancung terhadap Zaini Misrin telah dilakukan, padahal pemerintah Indonesia memiliki sanksi kunci yakni Sumiyati.

Ini adalah maljudicial (eksekusi). Pemerintah Indonesia juga punya saksi kunci yakni Sumiyati, yang bekerja dimajikan yang sama. Dia akan memberikan kesaksian hubungan Zaini dan majikan yang selama ini tidak ada masalah dan kebetulan saja ketika kematian majikan itu ada Zaini di sana. Harusnya itu disampaikan pada peninjauan kembali.

Atas ke tidak adilan hukum yang diterima Zaini Misrin, pihaknya meminta pemerintah Indonesia segera mengirimkan nota protes diplomatik dan mendesak presiden Joko Widodo membatalkan kunjungan ke Arab Saudi Mei mendatang.

Dengan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Saudi. Bukan soal pelanggaran HAM, tapi mengenai tata krama hukum. Itu harus dilakukan. Kita juga mendesak presiden Jokowi membatalkan kunjungan ke Saudi, sebagai bentuk sensitivitas bagi keluarga Zaini.

Muhammad Zaini Misrin sendiri merupakan TKI legal yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi bersama sang istri. Pada 13 Juli 2004 ia ditangkap oleh polisi setempat, dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Hingga vonis hukuman mati dijatuhkan pada 17 November 2008, Zaini Misrin mendapat tekanan dari aparat Saudi Arabia untuk membuat pengakuan bahwa dia melakukan pembunuhan (perbuatan yang tidak dilakukannya) dan dalam proses peradilan hanya didampingi oleh penerjemah asal Arab Saudi yang turut melakukan pemaksaan pengakuan tersebut.

Pada tahun 2009 KBRI Jeddah baru mendapatkan akses menjumpai Zaini Misrin setelah divonis hukuman mati. Kepada pihak KJRI Jeddah, Zaini memberi kesaksiaan bahwa dirinya dipaksa mengakui pembunuhan majikan.

Sepanjang 2011-2014 atas desakan KJRI Jeddah dan bukti-bukti yang disampaikan dalam Mahkamah Banding dilakukan investigasi ulang terhadap kasus ini. Namun, upaya banding dan mendorong investigasi ulang terhadap kasus ini belum membuahkan hasil.

Sementara, berdasarkan data Migrant Care terdapat 21 buruh migran asal Indonesia yang telah divonis hukuman mati di Arab Saudi.

Syaiful Toriq, anak tertua Muhammad Zaini Misrin, buruh migran yang dipancung di Saudi Arabia, berharap jenazah ayahnya bisa dipulangkan dan dikebumikan di kampung halamannya, Bangkalan, Madura. Lelaki kelahiran tahun 1992 itu mendapat kabar eksekusi mati Zaini dari kerabatnya.

Syaiful pesimistis jenazah ayahnya bisa dipulangkan. Namun hati kecilnya tetap berharap, pemerintah Indonesia bisa mengupayakan jenazah Zaini bisa dipulangkan dan dikebumikan di kampung halamannya.

Zaini dipancung di Arab Saudi, Ahad, 18 Maret 2018, sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Ia didakwa membunuh majikannya. Pengadilan menjatuhkan vonis pada 2008. Syaiful mengaku dua kali membesuk bapaknya di tahanan di Jedah atas fasilitas Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Hingga akhir hayatnya, Zaini Misrin, buruh migran asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi tetap menolak mengakui pembunuhan yang disangkakan padanya. Konsistensi sikap Zaini itu membuat keluarganya meyakini Misrin bukan pembunuh majikannya.

loading...
Keluarga yakin Zaini meninggal di saat yang baik (husnul khotimah). Meski keyakinan itu tidak mampu menyelamatkan bapak dua anak itu dari hukuman pancung. 

Kepada iparnya, buruh migran itu kerap bercerita hubungannya yang akrab dengan majikannya. Jadi, Buat apa dia melakukan itu (pembunuhan)?
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT