Cara Untuk Membeli Rumah Dengan Gaji UMR

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
"Cara Untuk Membeli Rumah Dengan Gaji UMR"
Dalam arti umum, rumah adalah salah satu bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. 

Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun untuk istilah tempat tinggal yang khusus bagi hewan adalah sangkar, sarang, atau kandang. 

Dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, hidup, makan, tidur, beraktivitas, dan lain-lain.

Harga rumah yang terus merangkak naik, kerap menjadi batu sandungan untuk sahabat bitter membeli rumah, terutama bagi sahabat bitter sebagai karyawan yang memiliki gaji sebatas UMR (Upah Minimum Regional).

Namun tenang saja, bagi sahabat bitter yang memiliki penghasilan UMR, sebenarnya masih bisa membeli rumah dengan gaji UMR. 

Harus Hemat Dengan Gaji Kecil
Hemat pangkal kaya, tentu sahabat bitter sering mendengar ungkapan tersebut bukan? Walau gaji kecil, untuk membeli rumah, hal pertama yang dilakukan adalah berhemat. 

Sebisa mungkin sahabat bitter harus benar-benar memperhatikan urusan pengeluaran dalam hal berbelanja, gunakan uang sahabat bitter untuk berbelanja keperluan utama, jangan berlebihan apa lagi menggunakan kartu kredit batasi hal tersebut. 

Tanamkan dalam diri sahabat bitter, rumah adalah keperluan utama, bukan gadget baru, atau pun kendaraan baru. Jadi beli rumah dengan gaji kecil bukanlah hal yang tidak mungkin.

Menabung Walau Gaji Kecil
Hanya sekedar hemat tentu tidak cukup, sahabat bitter pun juga diwajibkan untuk menabung dengan konsisten, sisihkan uang gaji sahabat bitter minimal 20 persen setiap bulannya, buat rekening khusus pada bank dan jangan bercampur dengan rekening untuk pengeluaran harian.

Lantas bagaimana jika pendapatan yang didapat ternyata hanya cukup untuk keperluan sehari-hari, kalau sudah begini ceritanya tentu sahabat harus mulai untuk berpikir mencari penghasilan tambahan, mulailah untuk membuat bisnis sampingan guna menambah pundi-pundi rupiah sahabat bitter. 

Pilih lah bisnis sampingan yang tidak menghabiskan banyak modal seperti agent properti ataupun bisnis online.

Jangan Mengontrak
Jangan pernah terlintas di pikiran sahabat bitter untuk mengontrak, karena hal tersebut justru akan membuat boros. 

Contohnya jika sahabat bitter kebetulan mengontrak dengan biaya Rp1 juta per bulan, maka dalam waktu setahun dana yang harus dikeluarkan berjumlah Rp12 juta, angka tersebut sebenarnya dapat digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah subsidi.

Jadi, sebaiknya sebisa mungkin sahabat bitter tidak memilih mengontrak, namun jika hal tersebut terpaksa dilakukan sebaiknya sahabat bitter mencari rekan yang dapat diajak untuk patungan membayar kontrakan.

Pilih KPR
Setelah berhasil untuk mengumpulkan uang down payment dari berhemat dan menabung, langkah selanjutnya sahabat bitter mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.

Jika sahabat bitter ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.

Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir, karena sahabat bitter pun bisa mengajukan KPR subsidi, jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.

Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.

Ikuti Lelang Rumah
Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut sahabat bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah. Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.

Namun jika sahabat ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana, pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir. 
Sumber : palapanews.com
☆☆☆☆☆
Tentu saja dari penjelasan diatas, pasti ada yang menyangkal, karena hutang Bank dapat di bilang Riba. Cukup kita ketahui definisi riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. 

Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan) dan dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. 

Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. 

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam SECARA BATIL atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Ada pro dan kontra perihal Bunga Bank seperti fatwah kedua ulama ini: [www.nu.or.id]
  • Ketua Lajnah Bahsul Masail NU Masdar F Mas'udi, menyatakan tidak setuju terhadap niat MUI mengeluarkan fatwa secara terbuka yang mengharamkan bunga bank. Menurut Masdar F Mas'udi, bunga bank tidak selalu identik dengan riba karena itu, tidak bisa dinyatakan secara umum bahwa bunga bank itu haram.
  • Wakil Katib Syuriah PBNU itu mempersilakan Dewan Syariah Nasional MUI memfatwakan bahwa bunga bank haram, namun demikian, Wakil Katib Syuriah PBNU mengingatkan bahwa masalah ini masih bersifat khilafiyah karena terdapat terdapat perbedaan pandangan antar ulama mengenai bunga bank ini.

Dalam Bahsul Masail tersebut, terdapat tiga pandangan mengenai status bunga bank. 
  1. Pertama mempersamakan bunga bank sama dengan riba sehingga hukumnya haram secara mutlak, 
  2. Pandangan kedua menyatakan bahwa bunga bank tersebut hukumnya syubhat (dibolehkan tapi dibenci tuhan sehingga disarankan untuk tidak dijalankan), dan
  3. Sedangkan pendapat ketiga menyatakan bahwa bunga bank tidak sama dengan riba sehingga hukumnya boleh.

Konsep bunga bank sama dengan riba tidak dapat digeneralisasikan karena hal ini bersifat sangat kontekstual. Bunga bank tidak dapat disamakan dengan riba bila merupakan bagian dari modal dan jumlahnya sama dengan tingkat inflasi yang terjadi sehingga sebenarnya nilai uang tersebut sama, tidak bertambah atau berkurang, walaupun secara nominal jumlahnya bertambah.

Kata Kuncinya Adalah
Adanya inflasi ini dikarenakan adanya sistem uang kertas yang tidak dijamin dengan emas sebagaimana mata uang dahulu yang dibuat dari emas sehingga nilainya tetap karena dalam pembuatannya tergantung jumlah emas yang tersedia sedangkan dalam mata uang kertas, penambahan pasokan uang menyebabkan penurunan nilai uang tersebut. 

Sistem ini sebelumnya tidak dikenal dalam Islam dan saat ini sistem tersebut harus diakui dan diterima sebagai bagian dari perkembangan zaman.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT