Pra Pemilu Serentak 2019 di Indonesia Dan Peserta Partai Politik

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Pra Pemilu Serentak 2019 di Indonesia Dan Peserta Partai Politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. 

Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. 

Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka. 

Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya. 

Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. 

Dalam ilmu sosial, Ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. 

Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.

Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.

Contoh ideologi lainnya termasuk: 
  • Anarkisme, 
  • Kapitalisme, 
  • Komunisme, 
  • Komunitarianisme, 
  • Konservatisme, 
  • Neoliberalisme, 
  • Demokrasi kristen, 
  • Fasisme, 
  • Monarkisme, 
  • Nasionalisme,
  • Nazisme, 
  • Liberalisme, 
  • Libertarianisme, 
  • Sosialisme, dan 
  • Demokrat sosial.
Ideologi adalah seperangkat tujuan dan ide-ide yang mengarahkan pada satu tujuan, harapan, dan tindakan. Jadi, ideologi politik dapat diartikan sebagai seperangkat tujuan dan ide yang menjelaskan bagaimana suatu rakyat bekerja, dan bagaimana cara mengatur kekuasaan.

Pemilu Serentak 2019 di Indonesia tampaknya akan berlangsung semarak. Ada partai baru yang lolos menjadi peserta pemilu, dan ada parpol yang sudah dinyatakan gagal namun berhasil lolos berkat putusan Bawaslu dan PTUN.

Total ada 16 partai politik nasional, ditambah 4 partai politik lokal di Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2019. Jumlah ini bertambah dari Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 12 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal.

Sekadar mengingatkan, Pemilu 2019 akan berlangsung serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Wakil Presiden, yaitu pemungutan suaranya digelar dalam satu hari yang sama: 17 April 2019.

Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejak KPU membuka pendaftaran parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019, total ada 27 parpol yang mendaftar. KPU lalu memverifikasi secara administratif dan faktual hingga jatuh putusan pada 17 Februari 2018 bahwa hanya 14 partai politik nasional yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

Kemudian ditambah dengan 4 partai politik lokal di Aceh yaitu dengan nomor urut melanjutkan nomor urut parpol nasional: Nomor urut 15 Partai Aceh (PA), 16 Partai SIRA, 17 Partai Daerah Aceh (PDA), dan 18 Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Pascaputusan itu, beberapa partai politik yang gagal, mengajukan gugatan ke Bawaslu agar keputusan KPU soal penetapan parpol peserta Pemilu dibatalkan, dan mereka diakomodir sebagai peserta pemilu.

Namun, Bawaslu hanya meloloskan satu parpol yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. PBB akhirnya dapat nomor urut 19. Parpol lain yang tak diterima Bawaslu lalu menggugat ke PTUN.

Dalam sidang PTUN yang digelar terakhir pada hari Kamis 12 April 2018, hanya PKPI yang dipimpin AM Hendropriyono yang lolos sebagai peserta pemilu. 

Tiga partai lain yaitu:
  1. Partai Republik, 
  2. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan 
  3. Partai Pengusaha dan Pekerja (PPPI) ditolak.
PTUN sebelumnya juga menolak gugatan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). 

Meski PKPI menang gugatan di PTUN, namun KPU menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan para hakim.
KPU heran dari sekian banya materi perkara yang menyatakan PKPI tak memenuhi syarat kepengurusan, PTUN bisa menyatakan semuanya sudah terpenuhi. Atas hal ini, KPU akan berkonsultasi dengan Komisi Yudisial (KY).

Meski begitu, sebagaimana perintah UU, putusan PTUN final serta harus ditindaklanjuti paling lama 3 hari oleh KPU. 

KPU akhirnya menetapkan PKPI hari ini sebagai peserta pemilu dan mendapat nomor urut 20.

Sehingga, total ada 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal peserta pemilu 2019

Nomor Urut Parpol Pemilu 2019
Sebanyak 14 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah:
  1. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, 
  2. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, 
  3. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, 
  4. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,
  5. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
  6. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, 
  7. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, dan 
  8. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Sementara itu, dari partai pendatang baru, hadir yaitu: 
  1. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, 
  2. Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, 
  3. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan 
  4. Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir adalah:
  1. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.
  2. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir dan diwakili Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
  • Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
  • Nomor urut 2: Partai Gerindra
  • Nomor urut 3: PDI-Perjuangan
  • Nomor urut 4: Partai Golkar
  • Nomor urut 5: Partai Nasdem
  • Nomor urut 6: Partai Garuda
  • Nomor urut 7: Partai Berkarya
  • Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
  • Nomor urut 9: Partai Perindo
  • Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
  • Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
  • Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
  • Nomor urut 13: Partai Hanura
  • Nomor urut 14: Partai Demokrat
Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. 

Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin:
  • Arief Budiman, 
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), 
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 
  • Peserta pemilu, dan 
  • Media.
Gebrakan Empat Partai Baru Peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum meloloskan 14 partai politik dari 16 partai yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019.

Di antara 14 partai tersebut, empat di antaranya merupakan pendatang baru di kancah politik yang turut meramaikan kontestasi politik 2019 mendatang.
  1. Partai Persatuan Indonesida (Perindo), 
  2. Partai Berkarya, 
  3. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan 
  4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
Sebagai anak baru, partai-partai tersebut tak mau kalah dengan partai seniornya.

Mereka memiliki gebrakan tersendiri agar menarik simpati publik sekaligus menggagas perubahan untuk Indonesia.

1. Partai Garuda
Partai Garuda dideklarasikan pada 16 April 2015. Lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu dianggap kado terindah bagi DPC dan DPD di kabupaten/kota sebagai imbalan kerja keras mereka untuk memenuhi syarat KPU.

Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Abdullah Mansyuri mengatakan, partainya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan hati rakyat.

Abdullah berkata bahwa dengan kerja keras juga turun ke bawah, melihat secara langsung, kalau perlu tidur bersama rakyat, untuk bisa mengambil hati mereka.

Sebagai partai baru, kata Abdullah, partainya mengajak anak-anak muda untuk bergabung. Anak muda dianggap lebih mandiri dan memiliki niatan luhur untuk memperbaiki.

Untuk melenggang ke senayan, Partai Garuda surah melalukan pemetaan wilayah. Namun, ia belum bisa menyebutkan wilayah mana yang dia maksud.

Sekali lagi Abdulah berujar untuk mohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kami dan memberikan kesempatan kami partai baru untuk dekat dengan rakyat bisa mewakili ke parlemen nanti.

2. Partai Perindo
Siapa tak tahu partai milik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo ini. Sejak awal, Perindo meyakini tak akan ada kendala dalam proses verifikasi faktual oleh KPU.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, tekad mereka bukan sekadar lolos jadi peserta Pemilu, tapi jadi pemenang pada 2019 mendatang.

Ahmad Rofiq menegaskan dengan lolos verifikasi itu bukan sebuah isu, bukan sebuah konsentrasi utama, tapi bagaimana memenangkan pertarungan politik di 2019 bagi partai Perindo adalah sebuah keharusan.

Menuju Pemilihan Legislatif, Perindo akan merekrut kader yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Rofiq mengatakan, kader tersebut harus punya kompetensi dan banyak kelebihan dalam berbagai hal, selain tingkat kepercayaan publik yang tinggi dan moral yang baik.

Banyak strategi yang akan dilakukan Perindo untuk mewujudkan impiannya. Namun, Rofiq enggan mengungkapnya terlebih dahulu.

Yang ingin Ahmad Rofiq pastikan bahwa Perindo sudah berjuang selama 3,5 tahun lebih untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kami adalah bagian dari harapan rakyat.

3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Berangkat dari kekecewaan dengan politik oleh partai-partai senior, PSI menawarkan gaya baru dalam berpolitik. Partai tersebut lebih menyasar anak muda dan perempuan yang selama ini dianggap kurang terwakili kepentingannya.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan, gaya berpolitik lama sudah sangat mengkhawatirkan ketika banyak operasi tangkap tangan hingga pengesahan UU MD3 yang membuat DPR antikritik.

Isyana Bagoes Oka mengaskan jika hal inilah yang sangat membutuhkan lebih banyak generasi baru di dunia politik untuk duduk di kursi anggota dewan yang benar-benar mewakili masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

PSI memiliki angka keterwakilan perempuan paling tinggi di antara partai lainnya, yakni 66,6 persen.

Isyana mengatakan, partainya mendorong lebih banyak lagi partisipasi perempuan dalam berpolitik.

Sebab, angka keterwakilan perempuan di parlemen kian menyusut dari periode ke periode. Dengan demikian, hak-hak perempuan tidak secara maksimal diperjuangkan di DPR.

Isyana Bagoes Oka menegaskan dengan adanya keterwakilan perempuan akan bisa lebih banyak memperjuangkan kepentingan perempuan jika diperjuangkan oleh kaum perempuan sendiri.

Isyana Bagoes Oka mengatakan, partainya tidak sembarangan memilih kader untuk maju menjadi calon anggota legislatif.

Calon tersebut harus benar-benar berkompeten dan mampu bekerja untuk masyarakat.

Termasuk siap menerima kritik dari publik.

Oleh karena itu, PSI menyiapkan panitia seleksi yang berisi tokoh-tokoh yang tak diragukan kredibilitasnya, antara lain:
  1. Chatib Basri, 
  2. Mahfud MD dan 
  3. Bibit Samad Rianto.
Ini semua karena supaya masyarakat kemudian tidak beli kucing dalam karung saat memilih anggota legislatif.

Sehingga kinerjanya sudah terbukti dan lolos dari pansel independen yang kompeten.

4. Partai Bekarya
Partai yang berdiri tahun 2016 itu digagas oleh putra presiden pertama RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Meski umurnya baru dua tahun, partai tersebut optimistis melenggang ke DPR dengan perolehan 78 kursi atau 13,75 persen secara nasional.

Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, partainya ingin menjadi partai besar dan memiliki wakil di semua tingkatan minimal satu kursi.

Badaruddin Andi Picunang akan menyamakan langkah untuk mencapai target Partai Sekjen Partai Berkarya tadi, target Partai Sekjen Partai Berkarya kan minimal 1 kursi per dapil di semua tingkatan.

Selain itu, partai tersebut akan mengadakan sekolah politik di internal agar kader-kadernya memiliki pengetahuan politik yang baik dan tak kalah dengan politisi senior.

Untuk soal calon presiden, Badaruddin mengaku belum ada pembahasan soal itu.

Tommy sempat digadang-gadang menjadi calon presiden. Badaruddin mengatakan, saat ini, partainya masih akan fokus untuk menjaring calon anggota legislatif.

Nantinya Partai Sekjen Partai Berkarya akan ada pertemuan-pertemuan dengan teman-teman yang bisa mencapreskan kan minimal 20 persen, Partai Sekjen Partai Berkarya ikut saja mana yang terbaik untuk bangsa ini.
☆☆☆☆☆
Sejarah Partai Politik Indonesia
Di dalam pemerintahan yang demokratis, kehadiran partai politik merupakan suatu yang tidak bisa dihindari. Indonesia tidak terkecuali, bahkan semenjak kemerdekaan setelah almarhum Sutan Sjahrir mengusulkan kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta agar rakyat diberi kewenangan untuk mendirikan partai politik, maka berdirilah banyak partai politik di awal kemerdekaan itu.

Semenjak kehadiran partai politik dalam tata ke pemerintahan kita selama ini, belum pernah diatur bagaimana hubungan kerja keduanya.

Partai politik melahirkan jabatan-jabatan politik yang memimpin tatanan administrasi dan birokrasi pemerintahan.

Setiap pemimpin suatu organisasi dilengkapi oleh kekuasaan untuk menguasai, mengarahkan semua potensi dalam organisasi tersebut.

Partai politik yang kemudian berkuasa dan mengusai birokrat atau administrator dalam sistem administrasi birokrasi pemerintah.

Partai politik tiba-tiba datang dalam tata ke pemerintahan dan langsung menduduki posisi sebagai pimpinan administrasi pemerintahan.

Ilmu Administrasi Negara
Sebelum datangnya partai politik, ilmu administrasi negara berdimensi luas meliputi kajian yang dilakukan oleh ilmu politik, yakni membuat dan merumuskan suatu kebijakan atau policy.

Ilmu administrasi negara adalah suatu kajian yang meliputi tidak hanya melaksanakan suatu kebijakan, tetapi juga membuat dan merumuskan kebijakan.

Setelah ilmu politik berpengaruh terhadap proses ilmu administrasi negara, ilmu administrasi negara membatasi lingkup kajiannya hanya pada proses pelaksanaan kebijakan.

Rumusan Politik
Proses perumusan dan pembuat kebijakan dikaji oleh ilmu politik (Denhardt dan Denhardt, 2009). Sebelum ilmu politik berpengaruh dan intervensi dalam tata proses administrasi negara, birokrasi administrasi negara dipimpin atau dikelola oleh birokrat (Max Weber, 1947).

Dengan demikian, tata kerja antara politik dan birokrasi adalah politik yang kemudian dilakukan oleh partai politik memimpin birokrasi dalam sistem administrasi negara.

Politik yang merumuskan kebijakan dan administrasi birokrasi pemerintahan yang melaksanakan kebijakan.

Rumusan tata kerja seperti itu tidaklah berlangsung sesederhana yang kita bayangkan.

Kebijakan Administrasi
Di dalam pendekatan institusional (kelembagaan), khususnya di dalam skema, tercantum 'lalu-lintas' administrasi negara dari eksekutif 'turun' ke Kebijakan Administrasi, lalu ke Administrasi dan yang terakhir ke pemilih.

Artinya, setiap kebijakan setiap kebijakan negara yang diselenggarakan pihak eksekutif diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan administrasi negara, di mana pelaksanaan dari administrasi tersebut dilakukan oleh lembaga birokrasi.

Kita mungkin mengenal badan-badan seperti Departemen, Kanwil, Kantor Kelurahan, Kantor Samsat, di mana kantor-kantor tersebut semua merupakan badan-badan birokrasi negara yang mengimplementasikan kebijakan negara dan bersifat langsung berhubungan dengan masyarakat.

Civil Service (Pelayanan Publik)
Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik).

Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini Datang Dan Pergi.

Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka.

Seorang pegawai birokrasi yang malas biasanya akan mendapat teguran dari atasan, yang jika teguran ini tidak digubris, ia kemungkinan besar akan diberhentikan dari posisinya.

Namun, jika seorang pegawai menunjukkan prestasi kerja yang memuaskan, ada kemungkinan ia akan dipromosikan untuk mendapat posisi yang lebih tinggi.

Karena politik dalam suatu pemerintahan yang demokratis realisasinya dilakukan oleh partai politik, aspirasinya bisa berbeda-beda tergantung pada perbedaan masing-masing partai politik.

Posisi pimpinan yang berwenang membuat kebijakan memegang peranan yang sentral.

Pimpinan yang memimpin sumber daya manusia, pimpinan yang menguasai budget, fasilitas, dan kelengkapan lainnya dan lebih jauh lagi pimpinan yang menentukan arah organisasi yang dipimpinnya.

Maka, sulit dihindari birokrasi administrasi negara bisa netral dari politik. Akan tetapi, di Indonesia semenjak ada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lembaga birokrasi pemerintah yang dipimpin oleh partai politik dalam jajaran kabinet yang dipimpin presidensial harus netral dari intervensi politik.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT