Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Informasi Pengumuman Peserta SKB CPNS Jawa Timur (Jatim) 2018
Inilah berita terbaru pengumuman CPNS 2018 di wilayah Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Malang, hingga Pemprov Jatim setelah pengumuman nilai SKD (Seleksi kompetensi Dasar).
Bagi anda yang masih menunggu pengumuman CPNS 2018 di wilayah Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Malang, hingga Pemprov Jatim ada kabar terbaru.
loading...
Pengumuman peserta yang lolos tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2018 akan disampaikan 4 November 2018.
Tidak hanya itu saja, info terbaru dari BKD Jawa Timur yang disampaikan melalui akun twitter bkdjatim juga dijelaskan kalau pengumuman itu masih belum ada sampai kini.
Tapi, akun twitter tersebut menyampaikan kalau akan ada kejutan pada esok Senin atau Selasa.
Selamat siang.. #SobatJatim tidak perlu galau menunggu pengumuman. Kawan-kawan mimin saat ini sedang mempersiapkan jadwal SKB untuk kalian semua. Kok lama? Yess.. bukannya demi nasib baik kamu kami harus cermat?? Besok senin ada rapat di Kanreg II BKN. Maybe setelah itu ya..
Sementara, Badan Kepegawaian (BKD) Kota Surabaya bakal mengumumkan hasil pengumuman tes kompetensi dasar (TKD) untuk seleksi tes CPNS Pemkot Surabaya 2018 pada pekan ini.
Setelah mengumumkan hasil para peserta yang lolos TKD pekan depan, setelah itu akan disiapkan untuk pelaksanaan untuk tes kompetensi bidang (TKB) oleh BKD.
Kepala BKD Kota Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan saat ini Pemkot sedang melakukan verifikasi dan juga pencocokan nama-nama untuk peserta yang lolos TKB dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang megumumkan hasil TKD memang adalah BKD. Tapi kita sedang mencocokkan nama untuk yang lolos sambil sinkronisasi nama-nama peserta yang lolos melaju ke tes kompetensi bidang.
kata Mia, Rabu (28/11/2018).
Sinkronisasi nama itu menyusul adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat guna mengakomodir hasil tes TKD yang ternyata tidak sampai 10 persen yang lolos passing grade.
Lebih lanjut Mia mengatakan peserta yang dimungkinkan akan mengikuti TKB diperkirakan sebanyak 883 orang.
TKB dikatakan Mia akan berbeda masing-masing formasi jabatan bergantung dengan posisi yang dilamar.
Yang menyelenggarakan TKB kita, tapi kita akan koordinasi dengan BKN kita dapatnya tanggal berapa jadwalnya.
pungkas Mia.
Sementara, untuk Link Hasil SKD tes CPNS Jawa Timur tahun 2018 bisa dilihat di sini.
- Hasil SKD CPNS Provinsi Jawa Timur Tahun 2018
- Hasil SKD CPNS Sidoarjo 2018
- Hasil SKD CPNS Gresik 2018
- Hasil SKD CPNS Lamongan 2018
- Hasil SKD CPNS Tuban 2018
- Hasil SKD CPNS Bojonegoro 2018
- Hasil SKD CPNS Kota Malang 2018
- Hasil SKD CPNS Kab Malang 2018
- Hasil SKD CPNS Kota Batu 2018
- Hasil SKD CPNS Kota Pasuruan 2018
- Hasil SKD CPNS Kab Pasuruan 2018
- Hasil SKD CPNS Kab Jember 2018
- Hasil SKD CPNS Kab Banyuwangi 2018
- Hasil SKD CPNS Magetan 2018
- Hasil SKD CPNS Madiun 2018
- Hasil SKD CPNS Kota Madiun 2018
- Hasil SKD CPNS Ngawi 2018
☆☆☆☆☆
DAFTAR PERAWAT TERAMPIL
FORMASI
RSUD Dr. SOETOMO SURABAYA
YANG IKUT TES SKB CPNS 2018
FORMASI
RSUD Dr. SOETOMO SURABAYA
YANG IKUT TES SKB CPNS 2018
Perjalanan CPNS 2018 Dari Passing Grade Yang Tidak Terpenuhi, Pemprov Jatim Masih Kebingungan Isi Formasi Kosong Hingga Pertarungan Passing Grade Vs Rengking. Isu-isu berkembang di Media Sosial Terkait CPNS 2018 dan hingga munculanya keputusan Permen PAN-RB Nomor 61/ 2018 yang menjadi Pro Dan Kontra. Kini telah terjawab dengan keluarnya Pengumuman dari:
PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA TIMUR
melalui:
SEKETARIAT DAERAH
dengan Nomor Surat:
810/ 8674/ 204/ 2018.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur baru saja mengumumkan daftar peserta TKB (Tes Kompetensi bidang) atau SKB (Seleksi Kompetensi bidang) CPNS 2018, Senin 3 Desember 2018.
Pengamatan Bitter Coffee Park peserta TKB (Tes Kompetensi bidang) atau SKB (Seleksi Kompetensi bidang) CPNS 2018 Pemprov Jatim file daftar yang lolos atau peserta mencapai 4442 halaman.
Dari daftar peserta TKB (Tes Kompetensi bidang) atau SKB (Seleksi Kompetensi bidang) CPNS 2018 Pemprov Jatim itu, Pemprov Jatim memberikan tanda L, TL, P2 dan P1.
Informasi itu dirilis oleh akun twitter BKDJatim, Senin malam.
Selamat malam..#SobatJatim silahkan cek link dibawah ini ya, masih ragu kalau kami baik?
Pengumuman Jadwal SKB CPNS Pemprov Jatim 2018.
Informasi itu pertama kali dirilis oleh situs BKD Jawa Timur
☆☆☆☆☆
Nah, Apakah Sahabat Bitter lolos menjadi peserta TKB (Tes Kompetensi bidang) atau SKB (Seleksi Kompetensi bidang) CPNS 2018 Pemprov Jatim?
Silahkan anda unduh dokumen tersebut di bawah ini:
Berikit Isi Surat Tersebut:
Jumlah Formasi Perawat Terampil yang di butuhkan RSUD Dr. SOETOMO SURABAYA sebanyak 30 Calon ASN sedangkan yang mengikuti Ujian SKB CPNS 2018 Sebanyak 43 Peserta dan dari kesemuanya itu dinyatakan Lulu Passing Grade.
Ini berarti hanya menyisihkan 13 peserta SKB CPNS 2018. Jadi setiap peserta memiliki peluang 69,76 % untuk menjadi Perawat Terampil PNS Pemprov Jatim di RSUD Dr. SOETOMO SURABAYA.
SKB dilaksanakan pada:
Hari Jum'at Tanggal 07 Desember 2018
dengan menggunakan:
Sistem Computer Asissted Test (CAT)
bertempat di:
Kantor Regional II BKN Surabaya Jl. Letjen S. Parman No. 6, Waru, Sidoarjo Jawa Timur.
Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:
- Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
- Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
- Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
- Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
- Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.
- Kode TH adalah peserta tidak hadir.
- Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.
HASIL PERENGKINGAN DARI PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CPNS 2018
Untuk mengetahui lolos atau tidak pelamar di tes SKD CPNS 2018, dapat juga mengecek secara manual melalui website instansi yang dilamarnya atau log in kembali ke sscn.bkn.go.id.
Ada tips yang mudah untuk mengecek peserta lolos CPNS 2018 yang berhak ikut SKB sehingga tidak perlu mengecek manual.
Kemudian, pelamar CPNS 2018 untuk mengeceknya dengan cara menelusuri laman
Di bagian bawah laman sscn.bkn.go.id tersebut telah ada hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pelamar CPNS 2018.
Dengan begitu, pelamar CPNS 2018 tidak perlu repot-repot mengecek manual hasil SKD.
Ayo... Segera Cek Ya Sahabat Bitter Hasil Tes SKB Kamu di: http://bkd.jatimprov.go.id
CARA MENGHITUNG
Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;
Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.
Misal:
Pemerintah Daerah Kota Cirebon membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN Cengkir, SDN Arumanis, SDN Lali Jiwo dan SDN Gedong Gincu. SDN Gedong Gincu tidak ada yang lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.
3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN Cengkir. Setelah SKD dan SKB didapatkan hasil nilai sebagai berikut:
- Adul nilai SKD 300 dan SKB 350
- Bedu nilai SKD 295 dan SKB 400
- Cita nilai SKD 280 dan SKB 375
Perhitungan nilai SKD
Nilai maksimal SKD 500, skala nilai maksimal 100,000
- Adul 300/500 = 0,60 x 100 = 60,000
- Bedu 295/500 = 0,59 x 100 = 59,000
- Cita 280/500 = 0,56 x 100 = 56,000
Perhitungan Nilai SKB
Nilai maksimal SKB 500, skala nilai maksimal 100,000
- Adul 350/500 = 0,70 x 100 = 70,000
- Bedu 400/500 = 0,80 x 100 = 80,000
- Cita 375/500 = 0,75 x 100 = 75,000
Perhitungan Nilai Integrasi SKD dan SKB
Seperti disebutkan nilai SKD memiliki bobot 40% sedangkan SKB berbobot 60% untuk penentuan nilai akhir.
Maka perhitungan nilai akhir sebagai berikut;
Adul
40% dari nilai SKD adalah 40/100×60,000 = 24,000
60% dari nilai SKB adalah 60/100×70,000= 42,000
Bedu
40% dari nilai SKD adalah 40/100×59,000 = 23,600
60% dari Nilai SKB adalah 60/100×80,000= 48,000
Cita
40% dari nilai SKD adalah 40/100×56,000 = 22,400
60% dari Nilai SKB adalah 60/100×75,000= 45,000
Nilai Akhir Integrasi SKD + SKB masing-masing
- Bedu 23,600 + 48,000 = 71,600
- Cita 22,400 + 45,000 = 67,400
- Adul 24,000 + 42,000 = 66,000
Dari hasil penjenjangan Integrasi nilai SKD dan SKB di atas maka Bedu yang berhak lulus menjadi CPNS di formasi tersebut.
Kasus di atas merupakan contoh apabila tidak ada peserta yang memiliki sertifikat pendidik, jika salah satu guru memiliki sertifikat pendidik yang dinyatakan sudah valid dan linier maka nilai SKB nya adalah 100,000.
Contoh misalnya Cita memiliki serdik maka perhitungan nilai akhir Cita adalah
Nilai SKD 22,400
Nilai SKB menjadi 100,000 maka 60/100 x 100,000 = 60,000
Nilai akhir SKD+SKB 22,400 + 60,000 = 82,400
Dengan nilai tersebut maka Cita yang lulus CPNS di formasi tersebut.
☆☆☆☆☆
Keterangan: [P1/L] Lulus PG Permenpan 37/2018 dan Lolos ke tahap SKB, [P2/L] Lulus PG Permenpan 61/2018 dan Lolos ke tahap SKB, [P1] Lulus PG PermenpanRB 37/2018 tetapi tidak lolos ke tahap SKB, [P2] Lulus PG PermenpanRB 61/2018 tetapi tidak lolos ke tahap SKB, [TL] Tidak memenuhi PG, [TH] Tidak Hadir, [TMS] Tidak Memenuhi Syarat
☆☆☆☆☆
No comments:
Post a Comment
Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.
BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT