Caleg Yang Terpental Dari Bacaleg PDIP Surabaya

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Caleg Yang Terpental Dari Bacaleg PDIP Surabaya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi melayangkan protes atas pencoretan namanya dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Surabaya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kesempatan bagi anggota DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi untuk kembali bisa berlaga di Pileg 2019 dipastikan telah benar-benar tertutup.

Terlebih lagi, 5 orang Bacaleg PDIP di Surabaya yang berkasnya sempat dikembalikan oleh KPU kini telah melengkapi kekurangan masing-masing.

Awalnya, kesempatan bagi Anugrah sempat terbuka melalui 5 orang Bacaleg yang berkasnya dikembalikan itu.

Namun menurut Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC PDIP Kota Surabaya Sukadar kelimanya telah merampungkan berkas yang kurang.
Jadi menurut info teman-teman di Surabaya, mereka yang kurang itu sudah melengkapi berkas. Jadi hingga saat ini komposisi Bacaleg PDIP masih tetap seperti semula.
kata Sukadar.

Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, Anugrah Ariyadi mengaku tetap patuh dan taat pada keputusan PDIP.

Meskipun, informasi yang beredar mengatakan jika dirinya bersama beberapa pengurus DPC PDIP Kota Surabaya yang juga tengah menjadi anggota DPRD berangkat ke Jakarta untuk menemui Sekjen PDIP Hasto Kristanto.
Prinsip sampai detik ini saya masih Kader PDI Perjuangan. Terkait ribut-ribut pencalegan, saya sebagai Petugas Partai siap untuk ditugaskan dimana saja dan juga siap untuk tidak ditugaskan dimana saja. Saya yakin pimpinan pasti punya rencana baik untuk karier dan masa depan saya. Demikian matur nuwun.
tegas Anugrah.
Kami sudah mengirim surat keberatan terkait berubahnya nama-nama bakal caleg pada saat pendaftaran di KPU Surabaya kemarin (17/7) ke DPC PDIP Surabaya agar bisa diteruskan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP.
kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi kepada Antara di Surabaya, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, selain dirinya yang dicoret dari daftar caleg, ada beberapa bakal caleg yang saat ini menjadi anggota DPRD Surabaya mengalami pergeseran daerah pemilihan (dapil) yakni Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana yang semula bakal caleg di dapil 2 Surabaya kini berubah di dapil 1 Jatim.

Sedangkan anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi yang semula bakal caleg dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 1 Surabaya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya Riswanto yang semula di dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 4 Surabaya.

Begitu juga anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono yang semula nomor 1 di dapil 1 Surabaya turun di nomor 2 digantikan Taru Sasmita yang semula nomor 5 di dapil 1 Surabaya menjadi nomor 1 di dapil 1 Surabaya.
Semua bacaleg tersebut protes dengan mengirim surat keberatan.
ujar Anugrah yang duduk di Komisi B DPRD Surabaya ini.

Anugrah mengatakan SK DPP PDIP terkait susunan nama-nama bakal caleg yang telah didaftarkan ke KPU Surabaya tersebut telah melanggar poin 5 dari SK DPP PDIP Nomor 4.458/IN/DPP/VII/2018 Tentang Instruksi Pemenangan Pemilu Legislatif 2019.

Pada poin 5 SK DPP tersebut berbunyi bagi petahana anggota DPRD Surabaya yang berprestasi baik, memiliki basis pemilih yang baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin partai wajib dicalonkan kembali.

Selain itu tidak boleh memindahkan dapil petahana kecuali permintaan tertulis dari yang bersangkutan atau berdasarkan penilaian DPP partai bahwa yang bersangkutan memiliki catatan kinerja yang tidak baik.
Saya sama sekali tidak melanggar poin 5 itu. Kalau saya melanggar sejak awal oleh DPC tidak akan diakomodir oleh bacalegnya. Begitu juga di DPD akan didrop tidak akan dinaikkan ke DPP karena ada pelanggaran berat yang menjadi catatan di partai. Saya bersih tidak ada catatan di partai yang berhubungan dengan itu.
ujar Anugrah yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.


Hanya saja, Anugrah tidak mau menyebut siapa oknum yang bermain-main tersebut sehingga namanya dicoret dari daftar bakal caleg.

Saat ini yang dilakukan Anugrah baru sebatas menempuh cara sesuai mekanisme yang ada, dengan mengirim surat ke DPC PDIP Surabaya dan DPD PDIP Jatim. Ia berharap ada solusi.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT