Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Patient and Family Rights (PFR)

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Patient and Family Rights (PFR)
Setiap pasien itu unik, dengan kebutuhan, keunggulan, nilai-nilai, dan keyakinannya masing-masing.

Organisasi pelayanan kesehatan berkarya untuk mewujudkan rasa percaya pada pasien, menjalin komunikasi terbuka dengan mereka, serta untuk memahami dan melindungi nilai-nilai budaya, psikososial, dan spiritual mereka.

Hasil perawatan akan menjadi lebih baik jika pasien dan bila perlu, keluarganya atau wakil mereka yang mengambil keputusan bagi mereka, dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan proses perawatan pasien sesuai dengan rasa budaya mereka. 

Untuk meningkatkan hak-hak pasien di sebuah organisasi pelayanan kesehatan, awalnya haruslah mendefinisikan dahulu hak-hak tersebut, baru kemudian pasien dan staf diedukasi tentang hak-hak tersebut. 

Pasien diberitahu tentang hak mereka dan bagaimana penerapannya. 

Para staf atau karyawan dididik untuk memahami dan menghargai keyakinan dan nilai-nilai yang dianut pasien serta merawat mereka dengan penuh perharian dan rasa hormat yang menjunjung tinggi martabat pasien.

Bagian ini membahas proses untuk:
  1. Mengidentifikasi, melindungi, dan meningkatkan hak-hak pasien;
  2. Memberi informasi kepada pasien tentang hak mereka;
  3. Melibatkan keluarga pasien, bila memungkinkan, dalam pengambilan keputusan mengenai perawatan pasien;
  4. Mendapatkan informed consent, dan
  5. Mendidik staf tentang hak-hak pasien.
Bagaimana rumah sakit menjalankan berbagai proses ini harus didasarkan atas hukum dan peraturan negaranya berikut konvensi, perjanjian atau kesepakatan internasional terkait hak asasi manusia yang berlaku di negara itu. 

Proses ini terkait dengan bagaimana rumah sakit memberikan perawatan kesehatan secara memadai, sesuai dengan struktur sistem penyediaan perawatan kesehatan dan mekanisme pembiayaannya di negara bersangkutan. 

Baagian ini juga membahas hak-hak pasien dan keluarga yang berhubungan dengan penelitian, donasi dan transplantasi organ dan jaringan tubuh.

Berikut ini adalah daftar semua standar untuk fungsi diatas. Demi kenyamanan Anda, standar-standar ini disajikan tanpa tujuan atau elemen penilaiannya. 

Informasi lebih lanjut tentang masing-masing standar dapat dilihat di bagian berikutnya dalam bab ini, Standar, Tujuan, dan Elemen Penilaian.

Rumah sakit bertanggung jawab menyediakan proses yang mendukung hak-hak pasien dan keluarganya selama ia dirawat.
Perawatan diberikan secara tulus dan menghormati nilai-nilai serta keyakinan pribadi para pasien.
  1. Rumah sakit memiliki proses untuk menanggapi permintaan pasien dan keluarganya. Dalam memperoleh pelayanan pastoral atau permintaan serupa yang berhubungan. Dengan keyakinan agama dan spiritual mereka.
  2. Perawatan diberikan dengan menghormati kebutuhan privasi pasien.
  3. Rumah sakit mengambil langkah-langkah melindungi harta benda pasien dari pencurian atau hilang.
  4. Pasien dilindungi dari penganiayaan fisik.
  5. Anak-anak, orang dengan keterbatasan, kaum lanjut usia, dan mereka yang berisiko mendapatkan perlindungan yang memadai.
  6. Informasi tentang pasien bersifat rahasia.
Rumah sakit mendukung hak-hak pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam proses perawatan.
  1. Rumah sakit memberi informasi kepada pasien dan keluarga dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami, tentang proses menginformasikan kondisi kesehatan dan diagnosis apa pun yang sudah pasti, bagaimana mereka akan diberi tahu tentang rencana perawatan dan pengobatan, dan bagaimana mereka bisa berperan serta dalam mengambil keputusan perawatan sampai sejauh mereka ingin terlibat. Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang bagaimana mereka akan diberi informasi tentang hasil perawatan dan pengobatan, termasuk hasil yang tak terduga, dan siapa yangakan memberitahu mereka.
  2. Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang hak dan tanggung jawab mereka terkait dengan penolakan atau penghentian pengobatan.
  3. Rumah sakit menghormati keinginan dan pilihan pasien untuk tidak memberikan Pernapasan buatan; dan meneruskan atau menghentikan perawatan yang mempertahankan denyut kehidupan.
  4. Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan rasa Sakit yang tepat.
  5. Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan perawatan penuh rasa hormat dan kasih sayang menjelang akhir kehidupannya.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT