Perjalanan CPNS 2018 Dari Passing Grade Yang Tidak Terpenuhi, Pemprov Jatim Masih Kebingungan Isi Formasi Kosong Hingga Pertarungan Passing Grade Vs Rengking

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Perjalanan CPNS 2018 Dari Passing Grade Yang Tidak Terpenuhi, Pemprov Jatim Masih Kebingungan Isi Formasi Kosong Hingga Pertarungan Passing Grade Vs Rengking
Perjalanan CPNS 2018 Dari Passing Grade Yang Tidak Terpenuhi, Pemprov Jatim Masih Kebingungan Isi Formasi Kosong Hingga Pertarungan Passing Grade Vs Rengking.

Isu-isu berkembang di Media Sosial Terkait CPNS 2018 dan hingga munculanya keputusan Permen PAN-RB Nomor 61/ 2018 yang menjadi Pro Dan Kontra. 

Satu sisi ada yang merasa di rugikan, dan di suatu sisi merasa di untungkan.

Berikut adalah Perjalanan CPNS 2018 Di Wilayah Pemprov Jatim Yang Di Ambil Dari Jatimnet.com:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Anom Surahno mengatakan sudah ada kepastian terkait kuota peserta tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Anom mengatakan kuota ini diputuskan dalam Rapat bersama Kanreg II Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Sudah ada keputusan soal kuota peserta yang ikut di tahap selanjutnya yaitu SKB," ujar Anom dihubungi telepon selularnya, Selasa kemarin, 27 November 2018. Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini masih belum jelas.

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018. Anom memberi penekanan bahwa jadwal ini masih bersifat tentatif. "Sudah ada jadwal tapi kami menunggu keputusan pansel pusat," tuturnya. Soal jumlah peserta, Anom mengungkap bakal diikuti 6.195 peserta.

Yang terdiri dari peserta yang lolos passing grade ditambahi dengan peserta yang lolos berdasarkan pemeringkatan. "Tapi soal pemeringkatan masih menunggu keputusan dari panitia seleksi pusat," tuturnya. Diketahui bahwa dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) untuk Pemprov Jatim, jumlah peserta adalah 51.998 orang.

Dan yang dinyatakan lulus passing gradehanya 3.437 peserta saja. Sehingga akan ada tambahan peserta SKB sebanyak 2.758 orang. Lebih lanjut, Anom menyatakan kuota peserta SKB itu mengacu pada aturan yang sebelumnya. Yaitu jumlahnya tiga kali dari formasi yang dibutuhkan.

"Jadi misalkan butuhnya 3 ya peserta SKB-nya sembilan orang," katanya. Selain perihal kuota peserta sudah terjawab, rapat ini juga menentukan lokasi tes SKB. Dia mengatakan untuk peserta tes CPNS Provinsi Jatim akan dilaksanakan di Kantor Regional II BKN.

Sedangkan peserta SKB di tingkat kabupaten kota, diberlakukan sistem zonasi. Tiap zonasi terdiri dari 12 kabupaten/kota hingga 13 kabupaten/kota. "Kami susun ada tiga zonasi pelaksanaan tes SKB," katanya.

Untuk daerah yang masuk zonasi Jatim bagian tengah tes SKB bakal dilaksanakan di Kediri. Daerah yang masuk dalam zonasi Jatim bagian barat, pelaksanaan tes ada di Malang sedangkan kabupaten/ kota yang masuk dalam zonasi Timur maka tes akan dilaksanakan di Jember. "Untuk Surabaya Raya dan Madura, pelaksanaan SKB-nya bareng di Kanreg II BKN," pungkasnya.
☆☆☆☆☆
Kepastian siapa yang lolos dan berhak ikut tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal diketahui dua hingga tiga hari ke depan.

Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional Tauchid Djatmiko mengungkapkan, rekonsiliasi data yang lulus sudah diketahui secara nasional.

Khusus di Jatim, pengumuman peserta yang ikut tahap SKB setidaknya akan dilaksanakan paling lambat 2 Desember 2018.

“Karena Kami harus koordinasi dengan seluruh kepala BKD se-Jatim soal format pengumuman lalu di-approve oleh Panselnas lalu diumumkan. Ya kira-kira Sabtu atau Minggu sudah bisa diumumkan,” kata Tauchid saat dikonfirmasi, Kamis 29 November 2018.

Dengan demikian, polemik pemeringkatan sudah ada jalan keluar yaitu sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 61/ 2018. Dalam permen yang mengatur tata cara pelaksanaan CPNS itu disebutkan jika kelulusan berdasarkan passing grade.

Jika masih ada formasi yang kosong maka menggunakan standar pemeringkatan. “Pemeringkatan berdasarkan nilai kumulatif dari TWK, TIU dan TKP,” katanya.

TWK adalah Tes Wawasan Kebangsaan, TKP adalah Tes Karakteristik Pribadi sedangkan TIU adalah Tes Intelejensia Umum.

Tahapan selanjutnya yang harus dilakoni peserta yang lolos seleksi awal adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tauchid menjelaskan peserta harus menyelesaikan tes menggunakan sistem CAT.
“Yang membedakan, soal dibuat berdasarkan kompetensi bidangnya,” katanya.

Ia mencontohkan formasi penyuluh pertanian maka yang menyusun soal ujian adalah Kementerian Pertanian. Aturan ini berlaku bagi peserta SKB untuk formasi di provinsi maupun kabupaten/ kota. “Semua soal berasal dari pusat, kami hanya pelaksana saja,” tuturnya. 

Oleh karena itu, dia meminta agar peserta yang ikut SKB harus benar-benar mempersiapkan diri. Mulai dari kesiapan mental dan juga memahami kompetensi bidang jabatan yang diincarnya.

“SKB adalah tahapan akhir dari proses tes CPNS, jadi yang terbaik langsung diterima jadi CPNS,” terangnya.

Tes SKB akan dimulai pada 4 Desember 2018 yang diperuntukkan bagi peserta instansi vertikal seperti Kemenkumham dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun untuk jenjang provinsi maupun kabupaten/ kota akan dilaksanakan pada 6 Desember 2018. Di Jatim, pelaksanaan tes ada di empat titik yaitu Kanreg II BKN, Malang, Jember dan Kediri.
☆☆☆☆☆
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang lolos karena passing grade bakal diberi priroritas dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Nantinya, hasil tes SKB ini memiliki bobot 60 persen dari total keseluruhan nilai. 

Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional, Tauchid Djatmiko membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, peserta yang lolos karena passing grade mendapatkan prioritas untuk diterima. “Ya memang kelompok ini (lolos passing grade) diutamakan lebih dulu,” kata Tauchid dikonfirmasi Jumat 30 November 2018.

Prioritas bagi peserta lulus passing grade, kata Tauchid, juga diberlakukan meskipun nilai akumulasinya lebih rendah dari peserta yang lulus karena sistem pemeringkatan. “Jadi yang harus siap bersaing ya yang hasil pemeringkatan, bukan passing grade,” tegasnya. 

Dia mencontohkan ada tiga peserta SKB jumlahnya lulus karena passing grade padahal formasi yang dibutuhkan ada lima. Ini artinya akan diambil enam peserta yang lulus lewat pemeringkatan. Sehingga peserta yang ikut SKB adalah tiga orang yang lulus passing grade ditambah enam orang yang lulus karena pemeringkatan. 

“Karena kan aturannya yang ikut SKB itu adalah tiga kali jumlah yang lulus, dalam hal ini lewat pemeringkatan,” tuturnya. 

Lebih lanjut, untuk tes SKB akan menggunakan sistem Computer Assisted Test(CAT) sehingga bisa langsung diketahui hasilnya. Untuk hasil akhir, akan diakumulasikan dengan nilai SKD yang memperoleh pembobotan 40 persen. “SKB sendiri punya pembobotan nilai 60 persen,” jelasnya. 

SKB bakal diikuti oleh 6.195 peserta yang terdiri dari peserta passing grade sebanyak 3.437 orang dan lulus pemeringkatan sebanyak 2.758 orang. Total peserta TKD untuk Pemprov Jatim sebanyak 51.998 orang.

Pelaksanaannya sendiri akan dimulai tanggal 4 Desember 2018, sedangkan untuk jenjang Pemprov Jatim akan dilakukan pada 6 Desember 2018. Di daerah, pelaksanaan tes SKB akan dilakukan sistem zonasi yaitu di Kediri, Malang serta Jember. Untuk Surabaya Raya dan Madura, pelaksanaan SKB akan dilakukan di Kanreg II BKN.

Tauchid meminta para peserta SKB benar-benar mempersiapkan diri lantaran tes ini merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya diterima menjadi CPNS. Persiapan mulai dari kesiapan mental hingga kemampuan memahami kompetensi bidang jabatan yang diincarnya. “Nanti yang punya nilai tertinggi akan langsung diterima jadi CPNS,” tuturnya.
☆☆☆☆☆
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi Jawa Timur yang lolos passing grademendapat prioritas untuk diterima sebagai CPNS. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.

Anom Suharno mengatakan, sikap ini diambil setelah menggelar simulasi bersama Kanreg II BKN. Jika mengacu pada aturan yang ada, Jumlah peserta SKB adalah tiga kali dari formasi yang tersedia. 

“Hasil simulasi Kami, peserta yang jumlahnya tiga kali lipat hanya peserta yang lulus karena pemeringkatan,” kata Anom Selasa 28 November 2018. 

Dia menjelaskan, bila di sebuah instansi membuka 10 formasi, maka peserta SKB sebanyak 30 orang. Sekarang aturan itu diganti dengan jumlah peserta yang lolospassing grade, ditambahi tiga kali peserta yang lulus karena pemeringkatan.

Dia mencontohkan di instansi yang membuka 10 formasi tadi yang lolos passing gradehanya tiga peserta. Maka untuk memenuhi aturan tadi, ada 21 peserta yang lulus lewat pemeringkatan. Jadi total ada 24 peserta yang akan mengikuti SKB.

“Pasti akan ada perbedaan antara peserta yang lolos passing grade dengan pemeringkatan,” ujarnya. 

Perbedaan yang dimaksud adalah akan ada pemberian prioritas kepada peserta yang lolospassing grade untuk diterima sebagai CPNS. “Kalimatnya mereka kami beri prioritas jadi PNS asalkan nilai SKB tidak jelek-jelek amat,” katanya.

Soal skala penilaian tes bagi peserta, Anom menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang menyelenggarakan SKB. “Kami serahkan kepada instansi yang bersangkutan,” jelasnya. 

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018. Anom memberi penekanan bahwa jadwal ini masih bersifat tentatif. "Sudah ada jadwal tapi kami menunggu keputusan pansel pusat," tuturnya. 

Diketahui bahwa dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) untuk Pemprov Jatim, jumlah peserta adalah 51.998 orang.

Dan yang dinyatakan lulus passing gradehanya 3.437 peserta saja. Sehingga akan ada tambahan peserta SKB sebanyak 2.758 orang yang dipilih lewat pemeringkatan. Namun hingga saat ini mekanisme pemeringkatan masih menunggu keputusan pansel pusat.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT