Rekam Jejak Keyko Muncikari Surabaya

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang: 
Rekam Jejak Keyko Muncikari Surabaya
Muncikari kawakan Yunita Wang alias Swan Love atau Keyko harus menghirup udara di balik jeruji besi selama tujuh bulan. 

Ini merupakan hukuman keduanya setelah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2012 silam akibat kasus yang sama.
Mendengarkan Dakwaan Jaksa, Ratu Mucikari Keyko Terus Menangis


Perempuan yang populer dengan sebutan ratu mucikari itu terus meneteskan air mata sepanjang jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.

Mata Keyko sudah terlihat sembab sejak akan masuk ruang sidang. 

Beberapa kali, tangannya yang memegang tisue membersihkan air mata di wajahnya.

Saat Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki menanyakan:
Apakah terdakwa Keyko memahami dakwaan yang dibacakan jaksa Sabetania R Paembonan?
Keyko hanya mengangguk dan mengaku sedang sakit.
Saya sedang demam.
kata Keyko.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Keyko telah melanggar:
Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007
tentang
Pemberantasan TPPO
(Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Atas perbuatannya, terdakwa diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
kata Jaksa.

Keyko kembali diamankan tim Polda Jatim pada Mei lalu setelah terlacak kembali beroperasi di sebuah hotel di Jalan Ngagel Surabaya.

Dalam kasus prostitusi, Keyko pernah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pekan lalu, Keyko menulis surat dari dalam penjara berisi curhatan atas kasusnya. 

Dalam curhatan itu, Keyko mengaku terpukul dengan sebutan Ratu Mucikar yang melekat kepada dirinya.

Padahal, menurutnya, Keyko hanyalah mucikari biasa yang tidak memiliki ratusan anak buah PSK seperti yang selama ini diberitakan.
Disebut Ratu Mucikari, Keyko Terpukul
Karena Anaknya Dibuli di Sekolah

Yunita alias Keyko, tersangka kasus prostitusi online, menulis surat dari dalam penjara. Surat tersebut berisi keluh kesah atau curhatan tentang statusnya yang disebut Ratu Mucikari.

Keyko menulis surat sebanyak tiga lembar dengan tulisan tangan dan mulai menyebar ke kalangan wartawan di Surabaya pada Jumat (21/9/2018). 


Dalam surat tersebut, Keyko mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan dirinya yang disebut Ratu Mucikari karena polisi menyebut menemukan ratusan PSK di dalam ponselnya yang disita sebagai barang bukti.

Saya hanya mucikari kecil yang mengambil foto-foto perempuan dari mucikari lain. Foto-foto itu lalu banyak tersimpan, lalu saya disebut Ratu Mucikari. Padahal, saya sama dengan mucikari lainnya, saling menjual.
tulis Keyko dalam suratnya.

Pemberitaan media itu, menurut Keyko, juga berdampak pada psikologi kedua anaknya.

Kedua anak saya menjadi korban bully di sekolah karena pemberitaan tentang saya.
kata Keyko.

Keyko juga mengaku, profesinya terpaksa dijalankan demi memenuhi kebutuhan hidup sebagai ibu dua anak, lebih-lebih setelah dia dicerai suaminya sejak 2009 lalu. Dia pun sedang berusaha untuk merebut hak asuh kedua anaknya dari mantan suaminya.

Karena itu mustahil saya punya ratusan atau ribuan PSK jika hidup saya masih pas-pasan.
ujarnya.

Dalam penangkapan terakhir oleh polisi Mei lalu, Keyko juga merasa dijebak. Dia hanya membantu teman perempuannya yang sedang membutuhkan banyak uang untuk operasi ayahnya.

Awal Mei lalu, kasusnya dilimpahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, dan dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keyko kembali diamankan tim Polda Jatim pada Mei lalu setelah terlacak kembali beroperasi di sebuah hotel di Jalan Ngagel Surabaya.

Dalam kasus prostitusi, Keyko pernah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT