Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang:
Pengumuman Resmi Dari Kemenkumham Tentang Penundaan Hasil SKD Dan Peserta SKB CPNS 2018.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa hingga saat ini Kemenkumham belum memberikan hasil SKD.
Sehubungan dengan sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belummendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara maka pengumuman hasik SKD dan jadwal pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id.
☆☆☆☆☆
Admin media sosial Kemenkumham akan terus memberikan informasi terkini terkait CPNS.
Adanya pengunduran pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS 2018 juga membuat jadwal lainnya berubah.
SKB CPNS 2018 Kemenkumham yang awalnya dijadwalkan tanggl 22 November 2018 otomatis berubah.
Adapun website cpns.kemenkumham.go.id yang tidak bisa diakses sejak dua hari yang lalu kini sudah bisa dibuka.
Berikut tentang SKB CPNS 2018 Kemenkumham:
Magister, Dokter, Sarjana/ S-1/ D-IV dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/ putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Praktik Komputer bobot 40 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:
- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Diploma III dan Sarjana/ S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Tahapan Seleksi SLTA/ Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/ Putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Kesamaptaan bobot 60 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
☆☆☆☆☆
No comments:
Post a Comment
Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.
BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT