CPNS 2018, Ini Cara Menghitung Passing Grade

Hay Sahabat Bitter, kali ini Bitter Coffee Park akan mengajak Kalian Ngobrol ala Obrolan Warung Kopi tentang: 
CPNS 2018, Ini Cara Menghitung Passing Grade.
Passing Grade Mau Diganti Sistem Ranking CPNS 2018, Ini Cara Menghitung Passing Grade dari Situs Menpan.go.id

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 telah selesai beberapa waktu lalu.

Namun, banyak peserta Tes SKD CPNS 2018 tidak lolos passing grade.

Belakangan, ada rencana mengganti passing grade dengan sistem ranking.

Tahukah bagaimana sebenarnya passing grade CPNS 2018, berikut cara menghitung passing grade 2018.

Mengutip laman resmi menpan.go.id, 8 September 2018, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal bagi peserta CPNS 2018 agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya.

Peserta harus memperoleh nilai di atas passing grade CPNS 2018.

Passing grade CPNS 2018 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/ 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Passing Grade Tiap Formasi
Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, berikut passing grade tiap formasi CPNS 2018.

1. Jalur Umum
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
2. Jalur Khusus
  • Formasi sarjana cumlaud dan diaspora paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
3. Putra-putri Papua/ Papua Barat
  • Nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
4. Penyandang Disabilitas
  • Nilai kumulatif 260 dengan TIU 70.
5. Eks Tenaga Honorer K-II
  • Nilai kumulatif minimal 260 dengan TIU minimal 60.
6. Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang
  • Nilai kumulatif minimal 298, dengan TIU 80.
7. Juru Ukur, Rescuer, ABK, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercusuar, Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan
  • Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
8. Olahragawan Berprestasi Internasional
  • Nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.
Cara Penilaian
Setiap setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal TWK 35 soal, TIU 30 soal, dan TKP 35 soal.

TWK dimaksudkan 
Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
  • nasionalisme, 
  • integritas, 
  • bela negara, 
  • pilar negara, 
  • bahasa Indonesia, 
  • Pancasila, 
  • UUD 1945, 
  • Bhineka Tunggal Ika, dan 
  • NKRI.
NKRI ini mencakup:
  • sistem tata negara Indonesia, 
  • sejarah perjuangan bangsa, 
  • peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, 
  • serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
TIU dimaksudkan
Untuk menilai intelegensia peserta seleksi, yaitu:
  1. Kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
  2. Kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni:
  1. Kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
  2. Kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TKP dimaksudkan
Untuk TKP soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Cara Hitung
Dengan skor jawaban per soal yang telah disebutkan di atas, nilai paling sempurna yang bisa didapatkan oleh peserta CPNS adalah 500.

Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.

Berikut hitungan skor tertinggi tiap jenis soal berdasarkan salinan putusan MenpanRB 2018:
  • TKP (35 soal x skor 5)= 175
  • TIU (30 soal x skor 5)= 150
  • TWK (35 soal x skor 5)= 175
Nilai Keseluruhan:
TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500

POLEMIK PASSING GRADE
Berdasarkan kriteria di atas, pada tes SKD CPNS 2018 ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan ada sekitar 100 ribu formasi PNS yang belum terpenuhi.

Menurut JK, hal itu lantaran hanya 8 persen peserta yang lolos tes SKD.
Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS.
Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang.
Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100 ribu. Padahal kita butuh 200 ribu.

Terkait hal tersebut, Pantia Seleksi Nasional CPNS (Panselnas) memutuskan untuk mengambil sistem ranking.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya.

Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.

Aturan tersebut dikatan oleh Bima barusaja disepakati Kamis malam (15/11/2018).
Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif.
☆☆☆☆☆

No comments:

Post a Comment

Obrolan yang baik bukan hanya sebuah obrolan yang mengkritik saja, tetapi juga memberi saran dan dimana saran dan kritik tersebut terulas kekurangan dan kelebihan dari saran dan kritik.

BERIKAN OPINI SAHABAT BITTER TENTANG TULISAN TERSEBUT